PT.GGS - Purchasing
Tujuan:
Memberikan panduan dan standar operasional dalam kegiatan pembelian barang dan jasa di PT Gembira OK agar proses berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Ruang Lingkup:
Meliputi seluruh proses pembelian barang dan jasa untuk keperluan operasional perusahaan, mulai dari permintaan pembelian hingga penerimaan barang dan pembayaran kepada vendor.
Definisi:
Purchasing: Kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai permintaan departemen terkait.
PR (Purchase Request): Dokumen permintaan pembelian.
PO (Purchase Order): Dokumen pesanan kepada vendor.
Vendor: Pihak ketiga penyedia barang/jasa.
Penanggung Jawab:
Departemen Purchasing (Pembelian), dengan koordinasi dari departemen pengguna, bagian gudang, dan bagian keuangan.
Prosedur:
1. Permintaan Pembelian (PR):
Dimulai dari departemen terkait yang mengisi dan mengajukan PR ke bagian purchasing.
PR harus mendapat persetujuan dari atasan langsung dan manajemen.
2. Proses Evaluasi dan Seleksi Vendor:
Purchasing melakukan evaluasi vendor berdasarkan harga, kualitas, dan waktu pengiriman.
Bisa dilakukan permintaan penawaran (RFQ) ke beberapa vendor.
Vendor dipilih berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi purchasing.
3. Pembuatan PO:
Setelah vendor dipilih, PO dibuat dan dikirim ke vendor untuk konfirmasi.
PO harus disetujui oleh pihak yang berwenang sesuai batasan nilai transaksi.
4. Penerimaan Barang:
Barang yang datang dicocokkan dengan PO dan dokumen pengiriman.
Bagian gudang melakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas barang.
Jika sesuai, dilakukan serah terima barang ke pengguna.
5. Pembayaran:
Vendor mengirimkan invoice berdasarkan PO dan bukti pengiriman.
Keuangan melakukan verifikasi dan pembayaran sesuai termin yang disepakati.
Dokumen Terkait:
Form PR
Form PO
Form Evaluasi Vendor
Form Penerimaan Barang
Invoice & Bukti Pengiriman
Catatan Tambahan:
Seluruh proses harus terdokumentasi dan dapat dilacak.
Evaluasi vendor dilakukan secara berkala.
Prosedur ini harus ditinjau ulang secara berkala untuk perbaikan berkelanjutan.